Kesehatan BPOM Hentikan Sementara Distribusi Formula Bayi Nestlé

BPOM Hentikan Sementara Distribusi Formula Bayi Nestlé

BPOM Hentikan Sementara Distribusi Formula Bayi Nestlé

Medicalnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara distribusi dan impor produk formula bayi tertentu.
BPOM mengambil langkah ini setelah menerima notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed atau EURASFF.

“Baca Juga: Waktu Terbaik Konsumsi Vitamin A agar Manfaat Maksimal“

BPOM Bertindak Setelah Terima Peringatan Internasional

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa peringatan berasal dari penarikan produk di beberapa negara.
Penarikan tersebut menyasar produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA.
Pabrik Konolfingen di Swiss memproduksi produk tersebut.

Taruna menyebut potensi cemaran berasal dari bahan baku minyak arachidonic acid atau ARA tertentu.
Bahan tersebut berpotensi mengandung toksin cereulide.
Oleh karena itu, BPOM langsung melakukan penelusuran dan pengujian di Indonesia.

Hasil Uji BPOM Nyatakan Produk Aman

BPOM mencatat dua bets produk formula bayi masuk ke Indonesia.
Kedua bets tersebut menjalani pengujian laboratorium.
Hasil uji menunjukkan BPOM tidak mendeteksi toksin cereulide.

Taruna menyampaikan bahwa kadar toksin berada di bawah batas kuantifikasi 0,20 µg/kg.
Dengan demikian, hasil uji menunjukkan produk memenuhi ambang keamanan.
Meski begitu, BPOM tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Produk yang Terdampak di Indonesia

Produk yang masuk ke Indonesia adalah S-26 Promil Gold pHPro 1.
Product ini ditujukan untuk bayi usia 0 hingga 6 bulan.
Nomor izin edar produk tercatat sebagai ML 562209063696.

BPOM mengidentifikasi dua nomor bets terdampak.
Nomor bets tersebut adalah 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM menegaskan fokus pengawasan hanya pada nomor bets tersebut.

Belum Ada Laporan Gangguan Kesehatan

Taruna menegaskan bahwa BPOM belum menerima laporan gangguan kesehatan pada bayi di Indonesia.
Tidak ada kasus yang dikaitkan langsung dengan konsumsi produk tersebut.
Namun, BPOM tetap bersikap waspada karena bayi termasuk kelompok rentan.

BPOM menilai perlindungan kesehatan bayi harus menjadi prioritas utama.
Oleh sebab itu, BPOM tetap menjalankan langkah pengamanan tambahan.
Langkah ini bertujuan mencegah risiko sekecil apa pun.

Nestlé Lakukan Penarikan Sukarela

PT Nestlé Indonesia langsung menarik produk terdampak secara sukarela.
Penarikan ini berlangsung di bawah pengawasan ketat BPOM.
Langkah ini bertujuan memastikan produk tidak lagi beredar di pasaran.

Di tingkat global, EURASFF bersama The International Food Safety Authorities Network atau INFOSAN mengeluarkan peringatan keamanan pangan.
Peringatan tersebut menyasar negara-negara yang menerima distribusi produk terkait.

Bahaya Toksin Cereulide Perlu Diwaspadai

Taruna menjelaskan bahwa bakteri Bacillus cereus menghasilkan toksin cereulide.
Toksin ini memiliki sifat tahan panas.
Air panas atau proses memasak tidak dapat menonaktifkan toksin tersebut.

Paparan toksin dapat memicu gejala cepat.
Gejala biasanya muncul dalam 30 menit hingga 6 jam.
Gejala meliputi muntah hebat, diare, dan tubuh terasa sangat lemas.

Imbauan BPOM untuk Masyarakat

BPOM meminta masyarakat menghentikan penggunaan produk dengan nomor bets terdampak.
Konsumen dapat mengembalikan produk ke tempat pembelian.
Konsumen juga dapat menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.

BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk Nestlé lainnya.
Produk dengan nomor bets di luar daftar tetap aman digunakan.
Ke depan, BPOM akan memperkuat pengawasan dan kerja sama internasional.

Taruna mengajak masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK.
Masyarakat perlu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.

“Baca Juga: WHO Tekankan Penghapusan Diskriminasi terhadap Penderita Kusta“

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post