Medicalnews – Menkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan tenaga medis di fasilitas kesehatan.
Korban adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang saat itu melayani pasien di ruang perawatan rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Baca Juga: Insomnia pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Solusinya“
Kronologi Intimidasi dan Kekerasan Verbal
Keluarga pasien memaksa dr. Syahpri melepas masker ketika melakukan visit.
Mereka juga melontarkan kata-kata kasar yang mengarah pada kekerasan verbal.
Tindakan tersebut mengganggu prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius.
Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pasien, tenaga medis, dan pihak lain di ruangan tersebut.
Kecaman Tegas dari Menteri Kesehatan
Menkes pada Kamis, 14 Agustus 2025, mengatakan, “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis di RSUD Sekayu.”
Selain itu, ia menegaskan kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun kepada tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis
Budi Gunadi menegaskan bahwa undang-undang melindungi keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur perlindungan tersebut.
Oleh karena itu, tenaga medis berhak memperoleh perlindungan hukum penuh saat menjalankan tugasnya.
Standar Profesi dan Prosedur Kerja
Menkes menjelaskan bahwa dokter bekerja berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku, dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di setiap fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, fasilitas kesehatan harus menjadi tempat aman bagi pasien dan tenaga medis.
Imbauan untuk Masyarakat
Budi Gunadi mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi tenaga kesehatan.
Ia meminta masyarakat tidak bertindak di luar batas ketika merasa tidak puas terhadap pelayanan.
“Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.
Menkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter: Harapan untuk Lingkungan Pelayanan
Menkes berharap insiden serupa tidak terjadi di fasilitas kesehatan lainnya.
Ia mengajak semua pihak menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.
Menurutnya, kerja sama antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan sangat penting demi keberhasilan layanan medis.
“Baca Juga: Dokter RSUD Sekayu Diintimidasi Keluarga Pasien Saat Visit“