Kesehatan Penyalahgunaan Surat Sakit Bisa Kena Sanksi Pidana

Penyalahgunaan Surat Sakit Bisa Kena Sanksi Pidana

Penyalahgunaan Surat Sakit Bisa Kena Sanksi Pidana

Medicalnews – Beberapa oknum masih sering menyalahgunakan surat sakit untuk libur dari pekerjaan atau tugas. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa tindakan ini bisa berujung pada pidana. Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Dr. Beni Satria, menegaskan bahwa surat sakit harus berdasarkan kondisi kesehatan pasien.

“BACA JUGA : Batas Trekking ke Wae Rebo Hanya Sampai Jam 4 Sore”

Sanksi Pidana Maksimal Empat Tahun

Dr. Beni menyayangkan banyak pasien yang masih sehat justru meminta surat sakit setelah pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa baik pasien maupun dokter bisa terkena hukuman jika terlibat dalam pembuatan surat sakit palsu.

Menurut Dr. Beni, pasal 267 KUHP mengatur sanksi pidana maksimal empat tahun bagi pelaku yang memberi keterangan palsu. Pasien dianggap bersalah karena memakai surat sakit seolah-olah sesuai kenyataan. Sementara dokter bersalah karena sengaja membuat keterangan yang tidak benar.

Dr. Beni juga mengungkapkan modus lain, yakni penggunaan identitas palsu saat meminta surat sakit. Ia menceritakan pengalaman saat seorang pasien tidak menunjukkan KTP dan hanya menyebutkan data diri. Setelah dicek, ternyata orang tersebut menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan surat sakit.

Selain itu, Dr. Beni menyoroti risiko penyalahgunaan surat sakit melalui layanan telemedicine. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi identitas pasien secara ketat di platform digital. Jika tidak, potensi pelanggaran hukum akan semakin besar.

IDI meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan surat sakit demi alasan pribadi. Dr. Beni menegaskan bahwa surat sakit adalah dokumen resmi yang hanya boleh dikeluarkan sesuai kondisi medis. Penyalahgunaan surat ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bisa membawa pelaku ke ranah hukum.

“BACA JUGA : Emosi Berlebihan Bisa Picu Asma, Ini Penjelasannya”

Dengan maraknya layanan kesehatan digital, IDI mendorong semua pihak lebih waspada. Dokter harus memverifikasi identitas dan memastikan kejujuran pasien agar tidak menyalahgunakan surat sakit.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post