Kesehatan Singapura Wajibkan Label Gizi di Mi Instan dan Bumbu Masak

Singapura Wajibkan Label Gizi di Mi Instan dan Bumbu Masak

Singapura Wajibkan Label Gizi di Mi Instan dan Bumbu Masak

Medicalnews – Pemerintah Singapura memperluas penerapan label Nutri-Grade untuk produk tinggi garam dan lemak. Aturan ini akan berlaku untuk mi instan, bumbu dapur, hingga minyak goreng.

“BACA JUGA : Vietnam Catat 6 Juta Wisatawan dalam 3 Bulan Pertama 2025”

Langkah Konkret Pemerintah Singapura

Kementerian Kesehatan Singapura menyebut bahwa lebih dari 80 persen produk dengan kandungan tinggi garam dan lemak masuk dalam kategori C dan D. Pemerintah ingin menekan konsumsi makanan tersebut karena dapat meningkatkan risiko kolesterol tinggi dan tekanan darah. Kondisi ini memicu serangan jantung, yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Singapura. Data menyebutkan, lebih dari satu orang meninggal akibat serangan jantung setiap jam.

Melalui kebijakan baru ini, Singapura melarang iklan untuk produk dengan label D. Pemerintah berharap langkah ini mendorong produsen menghadirkan produk yang lebih sehat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Singapura menerapkan skema Nutri-Grade untuk minuman tinggi gula pada Desember 2020. Kebijakan itu berhasil menurunkan kadar gula rata-rata dalam minuman kemasan dari 7,1 persen pada 2017 menjadi 4,6 persen pada 2023.

Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah Singapura menerapkan langkah serupa pada makanan tinggi lemak dan garam. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mengurangi penyakit tidak menular, terutama yang berkaitan dengan pola makan.

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga menyusun regulasi serupa. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut pihaknya sedang membahas rancangan peraturan menteri terkait label gizi.

Nadia mengatakan, pemerintah ingin mencantumkan informasi kandungan gula, garam, lemak, dan kalori secara lengkap di setiap produk, termasuk makanan siap saji. Ia mencontohkan restoran cepat saji di Singapura dan Malaysia yang telah mencantumkan kadar kalori dan gula di menu mereka. Hal ini memberi konsumen informasi untuk memilih makanan dengan bijak.

“Kalau burgernya 2.000 kalori, konsumen bisa tahu bahwa itu sudah setara kebutuhan harian. Kalau tetap ingin makan, ya harus siap lari lima kilometer,” ujar dr Nadia.

“BACA JUGA : Dampak Jarang Bercinta, Ini 6 Perubahan pada Tubuh Anda”

Pemerintah Indonesia terus membahas regulasi ini agar masyarakat bisa memiliki kendali lebih baik terhadap konsumsi harian dan menjaga kesehatan jangka panjang.

5 thoughts on “Singapura Wajibkan Label Gizi di Mi Instan dan Bumbu Masak”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post