Medicalnews – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak akan menyediakan gerbong khusus merokok pada layanan kereta jarak jauh. Manajemen menilai kebijakan larangan merokok sesuai aturan kesehatan nasional. Selain itu, KAI ingin menjaga kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan sehat. KAI menegaskan bahwa transportasi publik harus menjadi ruang aman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan lansia.
“Baca Juga: Alasan Larangan Merokok di Gerbong Kereta Demi Kesehatan“
Usulan Gerbong Merokok dari DPR RI
Wacana gerbong merokok muncul dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan. Ia berpendapat bahwa gerbong khusus bisa memberi kenyamanan bagi perokok yang sering bosan saat perjalanan panjang.
Menurutnya, fasilitas tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan KAI. Ia mencontohkan beberapa bus antarkota yang menyediakan area merokok khusus. “Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa,” ujarnya dalam rapat bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin.
Namun, KAI tetap pada sikap awalnya. Mereka menilai adanya ruang merokok di kereta dapat membahayakan keselamatan penumpang lain.
Nikotin dan Efek Kecanduan
Menurut laporan Medical News Today, nikotin menjadi penyebab utama kecanduan rokok. Zat ini bekerja sangat cepat dalam otak. Nikotin menimbulkan rasa senang sesaat, namun efeknya cepat hilang. Kondisi ini mendorong pengguna untuk terus menghisap rokok berulang kali.
Seiring waktu, otak terbiasa dengan nikotin dan menuntut dosis lebih besar. Hal tersebut membuat seseorang semakin sulit berhenti merokok. Rasa cemas, mudah marah, hingga depresi kerap muncul saat mencoba berhenti.
American Heart Association menyebut kecanduan nikotin memiliki tingkat kesulitan yang setara dengan kecanduan heroin.
Sejarah Nikotin dari Tembakau
Nikotin adalah senyawa alami yang terdapat pada daun tanaman Nicotiana. Tumbuhan ini memiliki lebih dari 60 spesies. Varietas Nicotiana tabacum menjadi yang paling populer dan banyak dibudidayakan sebagai bahan baku rokok.
Menurut laman LGC, tembakau telah digunakan sejak 1400 SM di Meksiko dan Amerika oleh masyarakat setempat. Saat itu, tembakau dipakai untuk ritual, kegiatan sosial, hingga alat barter di era kolonial Virginia.
Nikotin berhasil diisolasi pertama kali oleh dua kimiawan Jerman, Wilhelm Heinrich Posselt dan Karl Ludwig Reimann, pada tahun 1828. Menariknya, istilah “nikotin” diambil dari nama diplomat Prancis, Jean Nicot de Villemain. Ia berperan penting dalam memperkenalkan tembakau ke Eropa pada 1559.
Dampak Kesehatan dari Nikotin
Nikotin bersifat ganda, yaitu sebagai stimulan sekaligus penenang. Zat ini memicu pelepasan adrenalin yang meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Selain itu, nikotin juga merangsang pelepasan dopamin dan opioid alami di otak. Kondisi ini membuat pengguna merasa senang, namun berpotensi menyebabkan kecanduan.
Tidak hanya nikotin, tembakau juga mengandung senyawa lain seperti nornikotin, myosmine, anatabine, dan anabasine. Beberapa zat tersebut pernah digunakan sebagai pestisida dan diduga berkaitan dengan risiko kanker.
Nikotin murni sendiri juga menimbulkan efek samping. Pengguna dapat mengalami susah tidur, jantung berdebar, mual, hingga peningkatan risiko stroke.
Kesimpulan
Keputusan PT KAI menolak gerbong khusus merokok sejalan dengan upaya menjaga kesehatan publik. Nikotin terbukti membuat ketergantungan dan berisiko pada kesehatan. Oleh karena itu, larangan merokok di kereta menjadi langkah penting untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.
“Baca Juga: Perbedaan Keputihan Sebelum dan Sesudah Haid yang Normal“