BPJS Kesehatan dan Kemenkes Percepat Integrasi Data Kesehatan
BACA JUGA : Dampak Tidur Berlebihan saat Puasa bagi Kesehatan Tubuh
Medicalnews –BPJS Kesehatan terus meningkatkan integrasi sistem dengan Kementerian Kesehatan untuk mendukung Satu Data Kesehatan Nasional. Integrasi ini bertujuan mempercepat penyusunan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenkes
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa sistem BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sudah terhubung melalui dashboard akses, API (Application Programming Interface), dan data analitik mandiri.
“Selama ini integrasi sistem telah berjalan dengan baik. Kami memastikan interoperabilitas penuh, sehingga pengambilan kebijakan bisa lebih cepat dan akurat,” ujar Ghufron, Jumat (6/3/2025).
Sebagai bagian dari kolaborasi ini, BPJS Kesehatan memberikan akses self-service analytics kepada Kementerian Kesehatan. Dengan fitur ini, Kementerian dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja.
Ghufron menjelaskan bahwa pihak terkait dapat menggunakan data JKN untuk menganalisis kebijakan, merancang strategi, dan mendukung pengambilan keputusan di masa mendatang.
Dukungan Data untuk Penelitian dan Akademisi
Selain mendukung Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan juga membuka akses data bagi peneliti, akademisi, dan masyarakat umum.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan keterbukaan informasi publik. Data yang tersedia mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan berbasis bukti.
“Kami menyediakan big data yang membantu akademisi, peneliti, dan masyarakat dalam memahami lebih dalam tentang Program JKN,” jelas Edwin.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah memberikan izin kepada ratusan mahasiswa untuk meneliti kebijakan JKN. Dengan adanya akses ini, diharapkan literasi dan pemahaman terhadap sistem JKN semakin luas.
Akses Data Kesehatan untuk Publik
Pada akhir tahun 2024, BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel kesehatan, yang mencakup:
- Data umum
- Diabetes melitus
- Tuberkulosis
- Kesehatan ibu dan anak
- Kesehatan mental
Masyarakat yang ingin mengakses data ini dapat mengunjungi Portal Data JKN di https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Setelah melengkapi formulir pengajuan, sistem akan mengirimkan data secara otomatis melalui email.
Kesimpulan
BACA JUGA : Swiss Batalkan Konferensi Palestina karena Minim Peserta
Integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menjadi langkah penting dalam mempercepat kebijakan JKN. Selain itu, keterbukaan data memberikan kesempatan bagi akademisi dan peneliti untuk mendalami berbagai aspek kesehatan nasional.
Dengan akses data yang lebih luas dan pemanfaatan teknologi, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin efektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.
3 thoughts on “BPJS dan Kemenkes Percepat Integrasi Data Kesehatan”